Panduan Memulangkan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Dari beberapa kasus- kasus yang dialami pekerja migran, permasalahan pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia yang wafat di Malaysia ialah yang sangat kerap terjalin. Permasalahan yang demikian dapat mengenai pekerja migran, baik yang berstatus berdokumen ataupun tidak berdokumen. Pekerja migran wafat diakibatkan sebab bermacam perihal semacam musibah sewaktu bekerja, musibah di jalur raya ataupun sebab sakit- sakit tertentu.
Kala menemui pekerja migran yang wafat dunia, sesama pekerja migran, saudara ataupun sahabat bisa memberi tahu pada KJRI/ KBRI serta kepolisian Malaysia( PDRM). PMI yang wafat secara tidak normal ataupun di luar penindakan rumah sakit, hingga kepolisian hendak memohon otopsi buat mengenali pemicu kematian. Hasil otopsi dibutuhkan bagaikan persyaratan mengurus klaim asuransi buat PMI berdokumen yang dilindungi asuransi.
Berikut ini ialah dokumen- dokumen yang dibutuhkan dalam pemulangan jenazah dari Malaysia ke Indonesia:
Paspor ataupun dokumen bukti diri lain dari Pekerja Migran Indonesia( PMI) yang wafat;
Medical Certificate of Cause of Death( MCCD) dari rumah sakit/ pesan penjelasan dari rumah sakit menimpa sebab- sebab kematian;
Lapoan polisi bila Pemulangan jenazah ke indonesia kematian terjalin di luar rumah sakit ataupun diprediksi sebab sebab- sebab yang mencurigakan ataupun masih dalam penyelidikan;
Pesan kematian ataupun sijil kematian dari Jabatan Registrasi Negeri( bila terdapat);
Pesan statment dengan ciri tangan dari keluarga/ majikan/ orang yang mengajukan permohonan pengiriman jenazah ke Indonesia;
Paspor ataupun dokumen lain keluarga ataupun orang yang bertanggung jawab dalam pengurusan pengiriman jenazah serta peneima jenazah( diiringi penjelasan tempat tinggal serta no kontak yang bisa dihubungi);
Certification of Sealing serta Certification of Embalming ataupun sertifikat pembalseman dari rumah sakit ataupun Jabatan Kebajikan Warga( JKM);
Pesan permohonan/ cargo booking industri pengiriman jenazah/ casket yang mencantumkan nama, alamat serta no kontak penerima jenazah di Indonesia, dan no serta agenda penerbangan yang digunakan buat bawa jenazah ke Indonesia.
Sehabis segala dokumen terpenuhi, sesama pekerja migran, saudara, sahabat bisa mengurus sendiri kepulangan PMI yang wafat dengan membelikan tiket pesawat kargo ataupun mengurus pemulangan jenazah melalui agensi yang terletak di Malaysia.
Comments
Post a Comment